PORTAL INDRAMAYU - Mahfud MD, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Menyebut ada transaksi janggal di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang tottalnya mencapai 300 Triliun dan ada kaitannya dengan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Selain Menko Polhukam Mahfud MD juga menjabat sebagai Ketua Komite Pencegahan dan Pemberantasan TPPU itu menyebut dirinya telah menerima sedikitnya 160 laporan sepanjang 2009 hingga 2023 yang melibatkan sekitar 460 orang.
Dalam cuitannya di akun twitter pribadi miliknya @mohmahfudmd, menyatakan kesiapannya untuk menjelaskan polemik ini di DPR. Ia mengaku tidak main main soal laporan ini.
“Sy siap memenuhi undangan DPR utk menjelaskan dan menunjukan daftar dugaan pencucian uang 300T di kemenkeu.”
Ia menyarankan publik melihat lagi pernyataan Ketua PPATK Ivan Yustiavandana di Kemenkeu, Selasa lalu.
“Sy sarankan, lht lg pernyataan terbuka Ketua PPATK di kemenkeu Selasa kmrin. Beliau “tdk bilang” bhw info itu “bkn korupsi” dan “bkn pencuciang uang”. Sama dgn yg sy katakan, beliau bilang itu bkn korupsi tp laporan dugaan pencucian uang yg hrs ditindaklanjuti oleh penyidik/kemenkeu”.
Mahfud mengatakan dirimya dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tidak mengubah pernyataan yang telah disampaikan oleh mereka sejak awal. Bahwa sejak 2009, PPATK telah menyampaikan informasi intelijen keuangan ke kemenkeu tentang dugaan TPPU.
“Sama dengan yang saya kayakan, beliau bilang itu bukan korupsi tapi laporan dugaan pencucian uang yang harus ditindaklanjuti oleh penyidik atau kemenkeu”. Imbuhnya