Kasus Penganiyaan Mario Dandy: Kini AG Dipriksa

- Rabu, 8 Maret 2023 | 11:30 WIB
Kasus Penganiyaan Mario Dandy: Kini AG Dipriksa (Foto Istimewa )
Kasus Penganiyaan Mario Dandy: Kini AG Dipriksa (Foto Istimewa )

PORTAL INDRAMAYU - Update kasus penganiyaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo terhadap Cristalino David Ozora.

Hari ini perempuan berisinial AG (15) yang terlibat dalam kasus penganiyaan tersebut akan jalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya 8 Maret 2023.

Pemeriksaan AG hari ini dibenarkan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.

“Iya benar (AG diperiksa hari ini),” kata Wisnu dilansir dari PMJ News.

Diinformasikan sebelumnya AG dalam hal ini telah dinaikan statusnya oleh Polda Metro Jaya yakni sebagai anak berkonflik dengan pelaku yang sebelumnya hanya berhadapan dengan pelaku.

“Ada perubahan status dari AG, yang awalnya anak berhadapan dengan hukum, berubah statusnya atau naik statusnya jadi anak yang berkonflik dengan hukum atau kata lain pelaku atau anak,” ucap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi 2 Maret 2023.

Dalam hal ini pihaknya telah mengantongi beberapa bukti dari chat video, WhatsApp, dan CCTV di TKP, serta keterangan dari saksi. ***

Editor: Abdul Wahab

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

BEM FISIP UM Cirebon Berkolaborasi dengan PMI

Jumat, 17 Maret 2023 | 18:14 WIB

Diduga Beri Kesaksian Palsu, Berujung Somasi

Selasa, 14 Maret 2023 | 13:50 WIB

Kasus Penganiyaan Mario Dandy: Kini AG Dipriksa

Rabu, 8 Maret 2023 | 11:30 WIB
X