PORTAL INDRAMAYU - Kasus dugaan pencucian uang yang dilakukan mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo ayah tersangka Mario Dandy Satriyo terus bergulir.
Menangani itu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah membentuk tim gbungan khusus untuk menyelidiki aset milik Rafael Alun yang di duga tidak sesuai profil.
Disampaikan Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, tim gabungan itu terdiri dari Tim LHKPN KPK dan Tim Penyelidikan KPK.
Nantinya akan memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan dalam pemeriksaan kasus tersebut.
"Secara teknis, kegiatan berikutnya akan dilakukan oleh gabungan Tim LHKPN dan Tim Penyelidik KPK berupa permintaan keterangan terhadap sejumlah pihak terkait," kata Ali Selasa 7 Maret 2023 dilansir dari PMJ News.
Namun demikian sampai sejauh ini pihaknya masih belum bisa mengungkap secara detail siapa pihak yang akan dimintai keterangan.
Sebab perkara Rafael Alun masih dalam tahap penyelidikan. ***