PORTAL INDRAMAYU - Koalisi Sipil Perempuan akan turun aksi untuk menuntut disahkannya Rancangan Undang Undang (RUU) Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).
Koalisi sipil tersebut lakukan aksi pada momentum Hari Perempuan Internasional yang jatuh pada, Rabu 8 Maret 2023.
Diinformasikan bahwa koalisi sipil perempuan untuk RUU PPRT ini akan menggelar ujuk rasa di halaman depan gedung DPR RI Senayan sekitar pukul 08.00 WIB sampai selesai.
Bertemakan mencari Mbak Puan Maharani untuk segera mengesahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga. Direncanakan mereka akan mengumpulkan 1000 perempuan untuk mencari Mbak Puan selaku ketua DPR RI.
Hal tersebut diharapkannya, agar segera mengesahkan RUU PPRT sesegera mungkin.
Mereka mengkampanyekan beberapa pasal, seperti hari libur dan hak berserikat yang di atur dalam RUU PPRT, sekaligus mengajak perempuan agar lebih sadar untuk mendukung RUU PPRT.
Sebagi informasi aksi ini akan dilaksanakan di berbagai daerah seperti Jakarta, Semarang, Yogyakarta Tangerang, Makassar dan Medan.
Mereka berangkat dengan tagline
#PUANPARIPURNAKANRUUPPRT
#SAHKANRUUPPRT
#IWD2023. ***