PORTAL INDRAMAYU - Perkara Rafael Alun Trisambodo mantan pejabat pajak naik ke tahap penyidikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
KPK mulai menyidik temuan harta milik Rafael Alun karena dianggap tak sesuai profil yakni selaku Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Baru kemarin sore diputuskan pimpinan ini masuk lidik (penyelidikan). Udah nggak di pencegahan lagi," ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan kepada wartawan, Selasa (7/3/2023) dilansir dari PMJ News.
Pahala menyampaikan bahwa pihaknya sedang mencari bukti permulaan tentang dugaan korupsi yang diduga dilakukan Rafael Alun.
Selama perjalanan ini KPK telah menemukan temuan baru dari hasil penelusuran aset kekayaan dari ayah tersangka Mario Dandy Satriyo itu.
"RAT (Rafael Alun Trisambodo) ada pengembangannya. Salah satunya pemegang saham di perusahaannya itu sama dengan orang pajak yang lain," kata Pahala.
Lanjutnya salah satu temuan tersebut dari penelusuran tim KPK tentang adanya keterlibatan rekan satu angkatannya.
"Itu geng ada, dia (Rafael Alun) banget. Ini angkatan dia juga. Iya pejabat juga," ujar Pahala. ***