Kemensos Umumkan Penyaluran Bansos BPNT 2023 Tak Lagi Gunakan E-Warong

- Jumat, 3 Maret 2023 | 19:45 WIB
Tangakapan Layar SE Kemensos
Tangakapan Layar SE Kemensos

PORTAL INDRAMAYU - Kementerian Sosial Umumkan Penyaluran Bansos Bantuan Pangan Nonton Tunai (BPNT) 2023 Tak Lagi Gunakan E-Warong.

Kemensos menegaskan tahun 2023 tidak lagi menggunakan E-Warong dalam hal penyaluran bantuan sosial Kartu Sembako/Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Hal tersebut disampaikan Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini, melalui keterangan tertulisnya, Kamis 2 Maret 2023.

Baca Juga: Anggarkan Rp 78 Triliun, Kemensos Lanjutkan Program Bansos di Tahun 2023, Buat Apa Saja?

"Penyaluran BPNT itu kita sepakati dalam bentuk uang, dan kita tidak menggunakan e-warong lagi," ujar Mensos Risma.

Hal ini juga sesuai Ketentuan pada Pasal 5 ayat (1) huruf d Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2017 tentang Penyaluran Bantuan Sosial secara Non Tunai yang mengatur bahwa "Mekanisme penyaluran Bantuan Sosial secara non tunai meliputi penarikan uang dan/atau pembelian barang/jasa menggunakan dana dari rekening Penerima Bantuan Sosial."

Selain itu, Kementerian Sosial juga berpedoman pada Surat Rekomendasi dari Komisi VIII DPR RI terkait evaluasi E-Warong pada tanggal 8 Februari 2023.

Baca Juga: Cara Mengurus Kartu Bansos Yang Hilang atau Rusak, Simak Selengkapnya Disini!

Menurutnya, dalam hal pelaksanaan di lapangan seringkali terjadi "Bancakan" oleh oknum-oknum yang memanfaatkan dana bantuan untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Sehingga berdasarkan keputusan tersebut, telah disepakati bahwa penyaluran bantuan sosial Program Sembako atau BPNT untuk tahun 2023 tidak melalui E-Warong.

KPM akan menerima bantuan sosial Program Sembako dengan melakukan penarikan uang tunai dari rekening KPM sehingga memberikan keleluasaan bagi penerimanya. ***

Editor: Tohid. PI

Sumber: Surat Edaran Kemensos

Tags

Terkini

BEM FISIP UM Cirebon Berkolaborasi dengan PMI

Jumat, 17 Maret 2023 | 18:14 WIB

Diduga Beri Kesaksian Palsu, Berujung Somasi

Selasa, 14 Maret 2023 | 13:50 WIB

Kasus Penganiyaan Mario Dandy: Kini AG Dipriksa

Rabu, 8 Maret 2023 | 11:30 WIB
X