PORTAL INDRAMAYU - Kementerian Sosial Umumkan Penyaluran Bansos Bantuan Pangan Nonton Tunai (BPNT) 2023 Tak Lagi Gunakan E-Warong.
Kemensos menegaskan tahun 2023 tidak lagi menggunakan E-Warong dalam hal penyaluran bantuan sosial Kartu Sembako/Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Hal tersebut disampaikan Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini, melalui keterangan tertulisnya, Kamis 2 Maret 2023.
Baca Juga: Anggarkan Rp 78 Triliun, Kemensos Lanjutkan Program Bansos di Tahun 2023, Buat Apa Saja?
"Penyaluran BPNT itu kita sepakati dalam bentuk uang, dan kita tidak menggunakan e-warong lagi," ujar Mensos Risma.
Hal ini juga sesuai Ketentuan pada Pasal 5 ayat (1) huruf d Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2017 tentang Penyaluran Bantuan Sosial secara Non Tunai yang mengatur bahwa "Mekanisme penyaluran Bantuan Sosial secara non tunai meliputi penarikan uang dan/atau pembelian barang/jasa menggunakan dana dari rekening Penerima Bantuan Sosial."
Selain itu, Kementerian Sosial juga berpedoman pada Surat Rekomendasi dari Komisi VIII DPR RI terkait evaluasi E-Warong pada tanggal 8 Februari 2023.
Baca Juga: Cara Mengurus Kartu Bansos Yang Hilang atau Rusak, Simak Selengkapnya Disini!
Menurutnya, dalam hal pelaksanaan di lapangan seringkali terjadi "Bancakan" oleh oknum-oknum yang memanfaatkan dana bantuan untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Sehingga berdasarkan keputusan tersebut, telah disepakati bahwa penyaluran bantuan sosial Program Sembako atau BPNT untuk tahun 2023 tidak melalui E-Warong.
KPM akan menerima bantuan sosial Program Sembako dengan melakukan penarikan uang tunai dari rekening KPM sehingga memberikan keleluasaan bagi penerimanya. ***