PORTAL INDRAMAYU - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa memakai masker di luar ruangan tidak berlaku lagi.
Hal itu dikatakan Jokowi karena Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sudah tidak diberlakukan alias dicabut.
Jokowi sampaikan hal itu pada saat memberikan pengarahan pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pemerintahan Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) di Balik Papan, Kalimantan
"Di luar ruangan itu sudah tidak wajib pakai masker. Tetapi di dalam ruangan kalau ada yang pakai masker juga diperbolehkan, demi kesehatan," kata Jokowi melalui siaran pers di YouTube Sekretariat Presiden.
Kondisi wabah Covid-19 di Indonesia telah terkendali sehingga PPMKM dicabut.
"Saya ingin mengingatkan kembali bahwa PPKM telah dicabut di akhir 2022 yang lalu. Jadi, kalau tadi Pak Gubernur Kaltim menyampaikan yang pakai masker itu dianggap agak sakit, nggak salah, Pak Gub, nggak salah, karena PPKM memang sudah dicabut," ujarnya. ***